DPMPTSP Kaltim Gelar Bimtek Peningkatan Service Excellent

DPMPTSP Kaltim Gelar Bimtek Peningkatan Service Excellent

Dalam upaya mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2009 tentang pelayanan publik, Kepala DPMPTSP Kaltim, Puguh Harjanto, membuka bimbingan teknis dalam rangka peningkatan service excellence / pelayanan prima tahun 2021. Kegiatan tersebut digelar di hotel Novotel Kota Balikpapan pada hari selasa 9 november 2021.

Service excellence adalah suatu pola layanan terbaik dalam manajemen modern yang yang mengutamakan kepedulian terhadap pemohon. Tujuan dan manfaat dengan adanya bimtek pelatihan ini yakni menyajikan pemahaman tentang bagaimana teknik – teknik melakukan pelayanan yang memuaskan. Pelatihan ini juga membekali peserta tentang kemampuan secara kepribadian agar dapat menjadi lebih maksimal, menyenangkan, sehingga pemohon dapat merasa nyaman dan puas, serta manajemen pengaduan.

Puguh menjelaskan bahwa kegiatan ini upaya pemerintah dalam merespon tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang berkualitas, transparan, memihak kepada masyarakat, akuntabel, dan efisien. Tentu semua ini perlu dilakukan terus menerus oleh seluruh penyelenggara negara khususnya perizinan, baik secara parsial atau terkoneksi antar Lembaga di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur secara menyeluruh.

Komitmen pemerintah untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat tentu tidak mudah dijalankan. Hal ini terkait dengan banyak aspek antara lain pola fikir ASN, sistem birokrasi, regulasi yang kadang kala memiliki celah untuk ASN melakukan berbagai penyimpangan, ditambah dengan sikap dan kondisi sosial masyarakat yang serba ingin cepat untuk dilayani.

Dengan demikian upaya yang dilakukan oleh seluruh pihak adalah guna membangun kepercayaan masyarakat di berbagai jenis layanan, termasuk di sektor perizinan.

“saya berharap melalui bimtek ini, kita semua dapat mewujudkan pelayanan yang prima dengan memahami pelayanan publik sesuai dengan UU pelayanan publik, konsep pelayanan yang efekif, mengidentifikasi dan memahami kebutuhan, keinginan dan harapan pemohon.” Jelas Puguh

DPMPTSP Kaltim
“Maju dan Inovatif”

Link Terkait