HIPMI : UU Cipta Kerja, Memantapkan Peluang Kerjasama Investor & Pengusaha Lokal di Kaltim

HIPMI : UU Cipta Kerja, Memantapkan Peluang Kerjasama Investor & Pengusaha Lokal di Kaltim
Hal tersebut disampaikan Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Balikpapan, Iwan Wahyudi usai jadi narasumber pada kegiatan Sosialisasi Undang - Undang Cipta Kerja Terkait Pemberian Insentif & Kemudahan Berusaha yang diselenggarakan DPMPTSP Kaltim pada hari selasa 26 Mei 2021 di Hotel Novotel Balikpapan.
Menurut Iwan, melalui UU Cipta Kerja ini menjadi keberkahan bagi seluruh masyarakat utamanya pengusaha lokal di Kaltim. Para investor akan lebih mudah kerjasama dengan pelaku UMKM.
Karena itu, pengembangan investasi akan lebih mudah di awasi baik oleh Kementerian Investasi dan DPMPTSP.
"HIPMI siap mengawal UU Cipta Kerja ini, di Benua Etam. Termasuk bekerjasama dengan stakeholder terkait. Khususnya DPMPTSP" Ucap Ketua HIPMI Kota Balikpapan Iwan Wahyudi

Link Terkait