DPMPTSP Kaltim Terima Kunjungan Kerja Plt.Kepala DPMPTSP Paser, Evaluasi Implementasi Dan Implikasi Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA)

DPMPTSP Kaltim Terima Kunjungan Kerja Plt.Kepala DPMPTSP Paser, Evaluasi Implementasi Dan Implikasi Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA)
Kabid Layanan Pengaduan & Informasi Perizinan Otty Eka bersama Kabid Perizinan Didi Wahyudi menerima kunjungan kerja Plt.Kepala DPMPTSP Kabupaten Paser M.Gunawan dan rombongan di ruang rapat APT.Pranoto Kantor DPMPTSP Kaltim Jl.Basuki Rahmat Nomor 56 Samarinda.
Dalam kunjungannya tersebut, Plt.Kepala DPMPTSP Paser M.Gunawan sampaikan tujuannya yakni koordinasi berkaitan dengan penerapan Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko (OSS Risk Based Approach/RBA).
Dijelaskan Kabid Perizinan Didi Wahyudi, OSS RBA merupakan sistem perizinan berusaha yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan kegiatan usahanya yang dinilai berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha. Namun, Didi mengingatkan perlu diantisipasi dampak terus terbitnya Nomor Induk Berusaha (NIB) di tengah kondisi peraturan pelaksanaan yang belum jelas di tataran lapangan. Implementasi Online Single Submission (OSS) berbasis risiko atau risk-based approach (RBA) yang merupakan salah satu bentuk pelaksanaan dari UU Cipta Kerja dinilai positif dalam mendorong perbaikan iklim usaha secara nasional.
Sebagaimana diketahui, pemerintah meluncurkan OSS-RBA pada awal Agustus 2021. Dengan OSS-RBA, usaha dengan risiko bahaya yang lebih rendah akan melalui proses dan syarat perizinan yang lebih sederhana dan ringan, demikian sebaliknya. Kehadirannya pun secara resmi menggantikan sistem OSS v.1.1.
Hal ini sejalan dengan tujuan diterbitkannya Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 untuk mempermudah proses perizinan berusaha sehingga dapat mendorong pertumbuhan iklim investasi di tanah air.
Kabid Yandu Otty Eka menambahkan bahwa pentingnya Mitigasi risiko dalam menerapkan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko untuk benar – benar di perhatikan pelaku usaha dan penyelenggara perizinan di tingkat Kabupaten / Kota khususnya di Kabupaten Paser.
“saya berpesan kepada pak Gunawan, di Kabupaten Paser khususnya untuk lebih memperhatikan mitigasi risiko dalam menerapkan perizinan berusaha berbasis risiko. Ini untuk kebaikan kita bersama dan mewujudkan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat, investasi tumbuh dengan baik” Jelas Kabid Layanan Pengaduan & Informasi Perizinan Otty Eka
Turut hadir Kasi Layanan Pengaduan Sutarwo, SH

Link Terkait