Plt.Sekretaris & Kabid Perizinan Hadiri Kegiatan Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Provinsi Kalimantan Timur

Plt.Sekretaris & Kabid Perizinan Hadiri Kegiatan Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Provinsi Kalimantan Timur
 
Dalam rangka peningkatan sinergisitas program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi serta implementasi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi pada pelaksanaan tugas pencegahan, koordinasi, dan monitoring pemerintah daerah, KPK melaksanakan rangkaian kegiatan koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari kamis 4 november 2021 di Kantor Gubernur Kaltim.
 
DPMPTSP Kaltim yang diwakili langsung oleh Plt. Sekretaris Surya Saputra dan Kabid Perizinan Didi Wahyudi hadir dalam kegiatan tersebut. Dalam keterangannya, Plt.Sekretaris Surya Saputra sampaikan agenda utama dari kegiatan tersebut yakni Audiensi KPK dengan Gubernur Kaltim serta Rapat Koordinasi Optimalisasi Penerimaan Pajak Daerah dan Perizinan MBLB se - Kalimantan Timur. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Sekda HM.Sa’bani.
Terpisah, Direktorat Korsup Wilayah IV dan Direktorat Anti Korupsi Badan Usaha KPK RI sampaikan Audiensi dan Koordinasi KPK dengan Gubernur Kaltim mengenai (Capaian MCP dan Komite Advokasi Daerah), Capaian MCP Koordinasi Kegiatan Komite Advokasi Daerah.
 
Sedangkan untuk agenda pembahasan Kooodinasi Optimalisasi Penerimaan Pajak dan Perizinan MBLB se- Kaltim, Pemprov Kaltim memaparkan Data Hasil Identifikasi Kegiatan Pengusahaan Tambang MBLB (berizin/tidak berizin), Data Perizinan Tambang MBLB (rekonsiliasi data Pemprov dengan Pemkab/Kota), Realisasi Pajak MBLB dari pengusaha Tambang MBLB, Hasil Pengawasan Kegiatan Pengusahaan Tambang MBLB.
Turut hadir OPD di lingkungan Pemprov Kaltim ESDM, Inspektorat, Bapenda serta Biro Hukum.

Link Terkait