Waspada Penipuan

Hati-Hati! Penipuan Melalui WhatsApp Catut Nama Kepala DPMPTSP Kaltim Puguh Harjanto

Aksi penipuan dengan bermodalkan media sosial (medsos) kembali terjadi lagi. Kali ini, nama Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Puguh Harjanto yang jadi korban.

Nama Puguh Harjanto dicatut oleh oknum tak bertanggung jawab untuk meminta-minta uang ke sejumlah pejabat di Kaltim. Contohnya, salah satunya seorang pejabat di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim dikabarkan menjadi korbannya.

Agar korban mudah terpedaya, penipu tersebut juga menggunakan foto profil dari Kepala DPMPTSP Kaltim. Oknum itu melakukan penipuan dengan cara melakukan kloning atau menggandakan aplikasi pesan singkat WhatsApp milik korban. Kemudian, pelaku mulai menghubungi calon korban. Seperti pejabat, dan orang lain yang ada dalam daftar kontak milik korban.

Setelah itu, orang tak bertanggung jawab itu meminta sejumlah uang kepada calon korban. Dengan dalih meminjam terlebih dahulu. Kemudian akan dibayarkan dikemudian hari.

Saat dikonfirmasi, Minggu (24/10/2021), Kepala DPMPTSP Kaltim, Puguh Harjanto mengatakan, bahwa dirinya tidak pernah meminta sejumlah uang kepada orang lain.

“Orang itu melakukan penipuan menggunakan WhatsApp saya. Dia juga pake foto profil saya. Setelah itu dia minta uang sama teman saya,” jelasnya.

“Saya pastikan bahwa hal tersebut adalah tidak benar. Warga harap berhati-hati jika menemukan modus-modus penipuan serupa,” ujarnya.

Celah seperti ini tetap berisiko menimbulkan modus kejahatan baru di WhatsApp. Apabila terdapat korban yang dirugikan secara materi. Maka pelaku aksi kejahatannya harus masuk ke ranah hukum.

Sesuai regulasi, pelaku bakal dijerat dengan Pasal 28 ayat 1 dan Pasal 45a Ayat 1 UUD Nomor 19 Tahun 2016 ITE, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Pasalnya, perbuatan tersebut tidaklah terpuji.

"DPMPTSP Kaltim
“Maju dan Inovatif”

#KaltimBerdaulat
#IndonesiaMaju
#InvestasiM

Link Terkait