Sosialisasi Perundang-Undangan tentang Pengawasan Pemasaran dan Pengolahan Hasil Perikanan

SOSIALISASI PERUNDANG-UNDANGAN TENTANG PENGAWASAN USAHA PEMASARAN & PENGOLAHAN HASIL PERIKANAN
 
Kegiatan Sosialisasi Perundang-undangan tentang Pengawasan Usaha Pemasaran dan Pengolahan Hasil Perikanan dilaksanakan di Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Petung, Kabupaten Penajam Paser Utara Pada Kamis,(13/02/2025). Acara ini diinisiasi oleh Dinas Kelautan & Perikanan Provinsi Kalimantan Timur dan dihadiri oleh sekitar 40 pelaku usaha UMKM sektor perikanan.
 
Kegiatan ini dibuka oleh Bapak Rozihan Asward, SP, mewakili Kepala DKP Provinsi Kaltim, serta Bapak Amirullah, S.Pi, MT, selaku Kepala Bidang DKP Kabupaten Penajam Paser Utara. Narasumber yang hadir antara lain Fatimah Agustina, S.Hut, dan Wahyu Illahi, SE dari DPMPTSP Provinsi Kaltim, serta Hamzah Kharisma, S.St.Pi, M.H dari Satwas SDKP BPP.
 
Melalui sosialisasi ini, peserta mendapatkan pemahaman mengenai pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB), tata cara pelaporan LKPM, serta hak dan kewajiban pelaku usaha. Diharapkan kegiatan ini dapat meningkatkan kepatuhan usaha sektor perikanan terhadap regulasi serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih terstruktur di Kalimantan Timur.

Link Terkait