Koordinasi dan Konsultasi Pengendalian Penanaman Modal Tahun Anggaran 2025

Koordinasi dan Konsultasi Pengendalian Penanaman Modal Tahun Anggaran 2025.
Pelaksanaan kegiatan Koordinasi dan Konsultasi Pengendalian Penanaman Modal dilaksanakan di kantor DPMPTSP Provinsi Kalimantan Timur Pada Selasa, (14/01/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam pengendalian dan pelaksanaan penanaman modal di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Hadir dalam kegiatan ini tim dari DPMPTSP Kabupaten Kutai Kartanegara bidang Pengendalian Penanaman Modal dengan jumlah personil sebanyak 8 orang, yang berkonsultasi langsung dengan jajaran Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal DPMPTSP Provinsi Kalimantan Timur.
Fokus kegiatan ini adalah mengidentifikasi hambatan yang dihadapi pelaku usaha, pengawasan berbasis risiko, serta realisasi investasi berdasarkan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).
Sosial Media