Sebagai wilayah yang kaya akan sungai dan danau, Kalimantan Timur terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan transportasi air lintas antar kabupaten/kota dalam provinsi. Standar Pelayanan Minimal (SPM) angkutan sungai dan danau hadir untuk memastikan pelayanan yang aman, efisien, dan ramah lingkungan bagi masyarakat.
DPMPTSP Kalimantan Timur mendukung peningkatan pelayanan transportasi air untuk mendukung konektivitas antar wilayah, aktivitas ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat.
Ingin tahu lebih banyak? Hubungi DPMPTSP Kaltim melalui kanal layanan informasi kami
Sosial Media