Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Perizinan Berusaha di Kecamatan Kota Bangun Kabupaten Kutai Kartanegara

Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Perizinan Berusaha di Kecamatan Kota Bangun Kabupaten Kutai Kartanegara
 
Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko serta Tata Cara Pengisian Laporan Penanaman Modal (LKPM) diadakan di Balai Pertemuan Umum Kantor Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara.
 
Acara ini dihadiri oleh para pelaku usaha UMK dan Non UMK sebanyak ±25 orang dari Kecamatan Kota Bangun. Pembukaan acara dilakukan oleh Ibu Andi Wahyuni DPMPTSP Kutai Kartanegara dan Bapak
Abdul Karim Spd selaku Camat Kota Bangun dan dengan narasumber Wahyu Illahi, SE dari Helpdesk OSS dan Taufik, S.Kom dari Helpdesk LKPM DPMPTSP Kaltim.
 
Arahan dari Ibu Andi Wahyuni mengajak pelaku usaha untuk memanfaatkan sosialisasi ini sebagai sarana untuk mengatasi kendala dalam perizinan dan pelaporan, guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang efisien di Kecamatan Kota Bangun.

Link Terkait