Fasilitasi Layanan Implementasi Perizinan Berbasis Risiko bagi Pelaku Usaha di Pulau Derawan

Fasilitasi Layanan Implementasi Perizinan Berbasis Risiko bagi Pelaku Usaha di Pulau Derawan
 
DPMPTSP Kabupaten Berau menyelenggarakan kegiatan Fasilitasi Layanan Implementasi Perizinan dan Pengawasan Berbasis Risiko serta Penyelesaian Permasalahan/Hambatan bagi pelaku usaha di Kampung Pulau Derawan.
 
Acara berlangsung di Ruang Rapat SM Tower & Convention Berau pada tanggal 25 Oktober 2024 dengan dihadiri oleh 19 pelaku usaha UMK dan Non-UMK dari Pulau Derawan Kabupaten Berau.
 
Kegiatan ini dibuka oleh Bapak H. Mukri, SE, Penata Kelola Ahli Madya di DPMPTSP Kabupaten Berau. Narasumber yang turut hadir dari DPMPTSP Kaltim adalah Bapak Wahyu Illahi, SE dari Helpdesk OSS, Bapak Taufik, S.Kom dari Helpdesk LKPM, serta Riki, S.Kom dari BPSPL, dengan moderator Kun Aminah.
 
Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha terkait pembuatan NIB, tata cara migrasi OSS-RBA, dan pelaporan LKPM khususnya bagi para pelaku usaha di Pulau Derawan.
 
Harapannya, kegiatan ini dapat mendukung perkembangan investasi di sektor pariwisata Pulau Derawan dan memberikan solusi atas kendala yang dihadapi pelaku usaha dalam proses perizinan.

Link Terkait