Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Implementasi Perizinan Berbasis Risiko di Kabupaten Paser

Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Implementasi Perizinan Berbasis Risiko di Kabupaten Berau
 
DPMPTSP Kabupaten Berau menggelar kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Pengawasan Perizinan.
 
Kegiatan yang diikuti oleh 50 pelaku usaha UMK dan Non-UMK di Kabupaten Berau ini berlangsung di Ruang Rapat SM Tower & Convention Berau pada 23-24 Oktober 2024.
 
Sosialisasi dibuka oleh Ibu Aida Ahmad S.P, M.M, Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Berau. Narasumber yang hadir dalam kegiatan ini adalah Bapak Wahyu Illahi, SE dari Helpdesk OSS DPMPTSP Kaltim dan Bapak Taufik, S.Kom dari Helpdesk LKPM DPMPTSP Kaltim serta dimoderatori oleh Royan Aditya Pratama, SP.
 
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha terkait perizinan berbasis risiko, pengisian LKPM yang tepat, dan tata cara pembuatan NIB secara mandiri.
 
Diharapkan kegiatan ini dapat mendorong investasi di Kabupaten Berau serta membantu pelaku usaha menghadapi tantangan yang muncul dalam pelaporan dan pendaftaran perizinan usaha.

Link Terkait