Sosialisasi dan Bimtek Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Kec. Loa Janan, Kab. Kukar

Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Perizinan Berusaha di Kecamatan Loa Janan Kabupaten Kutai Kartanegara
 
Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko serta Tata Cara Pengisian Laporan Penanaman Modal (LKPM) diadakan pada tanggal di Ruang Rapat Kecamatan Loa Janan Kabupaten Kutai Kartanegara pada Kamis (19/9/2024).
 
Acara ini dihadiri oleh para pelaku usaha UMK dan Non UMK sebanyak ±25 orang dari Kecamatan Loa Janan. Pembukaan acara dilakukan oleh Ibu Andi Wahyuni mewakili Kepala DPMPTSP Kabupaten Kutai Kartanegara, dengan narasumber Wahyu Illahi, SE dari Helpdesk OSS dan Taufik, S.Kom dari Helpdesk LKPM dari DPMPTSP Provinsi Kalimantan Timur.
 
Arahan dari Kepala DPMPTSP Kukar yang diwakili Ibu Andi Wahyuni mengajak pelaku usaha untuk memanfaatkan sosialisasi ini sebagai sarana untuk mengatasi kendala dalam perizinan dan pelaporan, guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang efisien di Kutai Kartanegara.
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Link Terkait