FGD Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Melalui OSS Untuk Sektor Pariwisata di Kalimantan Timur

DPMPTSP Provinsi Kalimantan Timur hadir dan berpartisipasi dalam Focus Group Discussion Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melalui OSS untuk Sektor Pariwisata di Provinsi Kalimantan Timur, pada Rabu 29 Mei 2024
 
Analis Pengusahaan dan Pelayanan DPMPTSP Prov. Kaltim, Rani Nur Ainun Oktaviani, S. STP selaku narasumber membawakan materi perizinan berusaha berbasis risiko, Bapak Said Keliwar, S.Par., M.Par akademisi bidang Parwisata membawakan materi regulasi dan kebijakan di bidang pariwisata, serta Bapak Murad selaku Direktur Lembaga Sertifikasi Usaha Pariwisata membawakan materi tata cara sertifikasi usaha pariwisata.
 
Pembukaan dan welcome dinner oleh Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Timur, Ibu Ririn Sari Dewi, S.IP., M.Si. Kegiatan dihadiri oleh perangkat daerah Kabupaten/ Kota membidangi Pariwisata, DPMPTSP Kab/Kota dan Asosiasi/ Mitra Industri Pariwisata.
 
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kemudahan berusaha sektor pariwisata. Kegiatan ini diharapkan berkelanjutan sehingga dapat menjadi jembatan antara stakeholder terkait disetiap proses perizinan berusaha dan sertifikasi usaha sektor pariwisata, agar terwujudnya kemudahan berusaha khususnya pelaku usaha dibidang pariwisata.
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Link Terkait