Penilaian Kinerja PTSP dan PPB Tahun 2024 Oleh Kementrian Investasi / BKPM

Diterima langsung oleh Kepala DPMPTSP Kaltim, Fahmi Prima Laksana dan jajaran, Kementerian Investasi/BKPM Melaksanakan Verifikasi & Validasi Lapangan Penilaian Kinerja pada DPMPTSP Provinsi Kalimantan Timur, 26 – 27 Juni 2024. Kegiatan penilaian kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) oleh Kementerian Investasi atau Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dilaksanakan bersama PT. Surveyor Indonesia (Persero).
 
Pengecekan pengisian penilaian mandiri kinerja PTSP dan kinerja PPB beserta dokumen-dokumen pendukung yang telah diunggah di Sistem Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pada tautan penilaiankinerja.bkpm.go.id.
 
Penilaian kinerja ini merupakan amanah langsung dari Presiden sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2020 tentang Pemberian Penghargaan dan/atau Pengenaan Sanksi Kepada Kementerian Negara/Lembaga dan Pemerintah Daerah.
 
Tujuan dari kegiatan ini antara lain untuk mengetahui Kinerja PTSP dan PPB Pemerintah Daerah serta Kinerja PPB Kementerian Negara/Lembaga; (2) melakukan evaluasi terhadap Kinerja PTSP dan PPB Pemerintah Daerah; (3) mengkualifikasi Kinerja PTSP dan PPB Pemerintah Daerah; dan (4) memberikan pertimbangan kepada Kementerian Keuangan dalam pemberian penghargaan dan/atau pengenaan sanksi kepada Pemerintah Daerah.
 
Hasil Penilaian Kinerja ini akan disampaikan kepada Menteri Keuangan sebagai salah satu pertimbangan di dalam Pemberian Penghargaan dan/atau Pengenaan Sanksi kepada Kementerian Negara/ Lembaga dan Pemerintah Daerah.
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Link Terkait