Media Pelaporan Tindak Pidana Korupsi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur

Informasi Penting!
 
Untuk melaporkan tindak pidana korupsi di Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, masyarakat dapat memanfaatkan beberapa kanal resmi berikut:
 
1. LAPOR!SP4N (https://www.lapor.go.id).
2. Whistleblowing System (WBS) (https://inspektorat.kaltimprov.go.id)
3. Website Inspektorat Prov. Kaltim (https://inspektorat.kaltimprov.go.id)
4. Surel Inspektorat Prov. Kaltim (inspektorat.provkaltim@gmail.com)
5. Sosial Media Inspektorat Prov. Kaltim (https://www.instagram.com/itdaprov.kaltim/)
6. Tromol Pos ( Tromol POS 5000 )
 
Dengan berbagai kanal ini, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah menyampaikan laporan terkait korupsi, sehingga tindakan tegas dan transparan dapat segera diambil oleh pihak berwenang.
 
 
 
 
 

Link Terkait