Rapat Koordinasi Identifikasi dan Analisis Pelayanan Publik Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan
*Rapat Koordinasi Identifikasi dan Analisis Pelayanan Publik Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan*
*Balikpapan, 22 Agustus 2024* - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Timur menyelenggarakan Rapat Koordinasi Identifikasi dan Analisis Pelayanan Publik Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan hari ini di Hotel Platinum, Balikpapan. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai perwakilan dari instansi pemerintah, pihak swasta, serta pemangku kepentingan terkait lainnya.
Rapat ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menganalisis berbagai aspek yang mempengaruhi kualitas pelayanan publik dalam penyelenggaraan perizinan dan non perizinan di Provinsi Kalimantan Timur. Dengan adanya rapat ini, diharapkan akan tercipta sinergi yang lebih kuat antar instansi terkait, serta peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih efektif dan efisien.
Kepala DPMPTSP Kaltim, Fahmi Prima Laksana, dalam sambutannya menekankan pentingnya koordinasi dan kerjasama lintas sektor untuk menciptakan ekosistem pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan inovatif.
Agenda rapat ini meliputi pembahasan mengenai regulasi terbaru, inovasi pelayanan publik, serta strategi untuk memperkuat koordinasi antar lembaga. Selain itu, peserta rapat juga diajak untuk memberikan masukan dan saran yang konstruktif guna memperbaiki proses perizinan di Kaltim.
Rapat ini merupakan bagian dari upaya DPMPTSP Kaltim untuk terus meningkatkan mutu pelayanan melalui akselerasi layanan investasi, sesuai dengan komitmen pemerintah daerah dalam mendorong investasi dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Kalimantan Timur.
Sosial Media