Sosialisasi Implementasi Pengawasan Perizinan Berbasis Risiko & Tata Cara Pengisian LKPM di Kabupaten Kutai Barat
Sosialisasi Pengawasan Perizinan Berusaha dan Pengisian LKPM di Kutai Barat
Pelaksanaan sosialisasi pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko dan tata cara pengisian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) sukses digelar di Hotel Loveta, Kabupaten Kutai Barat pada Kamis (11/7/2024). Kegiatan ini dihadiri oleh 30 pelaku usaha UMK dan non-UMK dari Kutai Barat, dibuka oleh Bapak Efrizal Ramadhani, S.STP, Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Kutai Barat.
Narasumber kegiatan ini adalah Taufik, S.Kom dari Helpdesk LKPM. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha tentang pengisian LKPM yang benar dan sesuai dengan periode pelaporan, serta menyelesaikan kendala yang mungkin dihadapi selama proses tersebut.
Diharapkan dari sosialisasi ini, pelaku usaha di Kutai Barat akan lebih sadar akan pentingnya pelaporan LKPM yang akurat dan tepat waktu untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang terdata dan mencapai target realisasi investasi yang telah ditetapkan untuk tahun 2024.
Sosial Media