Bimtek Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Bagi Aparatur DPMPTSP Kabupaten/Kota Se-Kaltim
Bimtek Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko bagi Aparatur DPMPTSP Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur
Yogyakarta, 31 Juli 2024 - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) mengenai Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko bagi para aparatur DPMPTSP kabupaten/kota se-Kalimantan Timur. Dibuka Oleh Sekretaris DPMPTSP Kaltim, Noer Adenany. Acara yang bertempat di Hotel SM Tower Hotel Yogyakarta, dihadiri 60 orang terdiri dari Aparatur DPMPTSP Kabupaten/Kota Se-Provinsi Kalimantan Timur. Narasumber dari kementerian investasi Bapak Nurman Hidayat dan Ibu Yeriska.
Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas aparatur dalam mengawasi perizinan berusaha dengan pendekatan berbasis risiko. Metode ini diharapkan dapat membantu mempercepat proses perizinan, memastikan kepatuhan terhadap regulasi, serta mengidentifikasi potensi risiko yang dapat mempengaruhi kelancaran usaha di wilayah Kalimantan Timur.
Selama kegiatan berlangsung, peserta terlihat antusias dalam mengikuti setiap sesi dan berdiskusi aktif tentang tantangan serta solusi yang dapat diterapkan dalam pengawasan perizinan di daerah masing-masing. Beberapa isu penting yang dibahas antara lain adalah konsep Pengawasan Berbasis Risiko, definisi dan pentingnya pengawasan berbasis risiko, Perbedaan antara pengawasan manual dan berbasis risiko, Contoh kasus dan penerapan di lapangan, Proses identifikasi dan evaluasi risiko, Penyusunan rencana pengawasan berbasis risiko, Teknik dan metode pengawasan yang efektif, Peraturan perundang-undangan yang mengatur pengawasan perizinan, Kebijakan pemerintah terkait pengawasan berbasis risiko dan Tanggung jawab serta peran aparatur DPMPTSP.
Dengan selesainya Bimtek ini, diharapkan aparatur DPMPTSP di Kalimantan Timur dapat lebih profesional dan efektif dalam menjalankan tugasnya, khususnya dalam hal pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko. Langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan daya saing daerah dan menarik lebih banyak investor ke Kalimantan Timur.
Sosial Media