DPMPTSP Kaltim menyelenggarakan kegiatan workshop bagi DPMPTSP Kabupaten / Kota Se-Kaltim serta pihak terkait dalam upaya mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat. Kegiatan tersebut bagian dari giat Bidang Perizinan & Non Perizinan sektor sekunder yang diselenggarakan di Hotel Platinum Kota Balikpapan kamis, (7/9).
Kepala DPMPTSP Kaltim Puguh Harjanto, menyampaikan dalam arah kebijakannya bahwa pelayanan prima kepada masyarakat menjadi keharusan. Hal ini disampaikan puguh saat sesi narasumber berlangsung dan dipimpin oleh moderator Kabid Yandu Otty Eka Permana.
"Di masa pandemi ini kita dituntut untuk memberikan pelayanan publik secara cepat, tepat, tuntas, dan profesional serta tidak diskriminatif, pelayanan prima menjadi keharusan, salah satu elemen yang tidak terpisahkan dalam pelayanan publik adalah pengelolaan pelayanan pengaduan, keterbukaan informasi serta penyelenggaraan perizinan yang berbasis elektronik / digital" terang Puguh
Dijelaskan bahwa pelayanan prima bukan hanya target kinerja semata bahkan jangan dijadikan beban, tapi hakikatnya pelayanan penyelenggaran perizinan, penanganan pengaduan yang masif merupakan harapan masyarakat kepada pemerintah sebagai pelayan publik.
"Kami khususnya di Kaltim terus berkolaborasi dan berupaya memegang teguh prinsip - prinsip pelayanan prima dalam penyelenggaraan perizinan, itu harus kita jaga dan pengembangan melalui inovasi - inovasi " Jelas Kadis Puguh Harjanto
Sosial Media