DPMPTSP Kaltim Laksanakan Pembinaan Dan Pengawasan Berkala

DPMPTSP Kaltim Laksanakan Pembinaan Dan Pengawasan Berkala
 
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Timur, melalui Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal melakukan pembinaan pengawasan dan pemantauan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) tahun 2023 langsung ke perusahaan yaitu PT Anugerah Abadi Multi Usaha, Jakarta. Bidang usaha Perkebunan dan pabrik kelapa sawit yang mempunyai lokasi usaha di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. Realisasi investasi dari PT Anugerah Abadi Multi Usaha tersebut mencapai Rp 1.47 Triliun.
 
Bidang pengendalian pelaksanaan penanaman modal memiliki tugas dan fungsi menangani Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) yang disampaikan oleh pelaku usaha. Sebagai dasar hukum LKPM adalah Undang-Undang nomor 25 tahun 2007 tentang penanaman modal serta Peraturan BKPM No 5 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Link Terkait