Aplikasi Perizinan E-PTSP merupakan inovasi DPMPTSP Kaltim dimana merupakan aplikasi untuk penerbitan izin kewenangan Gubernur.

Aplikasi Perizinan E-PTSP merupakan inovasi DPMPTSP Kaltim dimana merupakan aplikasi untuk penerbitan izin kewenangan Gubernur.
 
Fitur-fitur dalam aplikasi E-PTSP berisi kemudahan dalam konfigurasi suatu layanan, tanda tangan elektronik, penambahan layanan baru, persyaratan hingga output cetakan, kemudahan dalam konfigurasi SOP, Verifikasi dan approval berjenjang, terintegrasi dengan OPD teknis, fleksibilitasi reporting serta arsip digital.
 
Kabid Layanan Perizinan dan Non Perizinan, Andi Agustina dalam sambutan kegiatan Sosialisasi Penerapan Sistem E-PTSP Dalam Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan yang diselenggarakan pada rabu 24 mei 2023, menyampaikan terima kasih kepada stakeholder atas terselenggara kegiatan ini.
 
Andi Agustina menyampaikan, sejumlah progres yang sedang menjadi fokus DPMPTSP Kaltim, yakni penyempurnaan sejumlah insfrastruktur pelayanan perizinan di mana salah satunya penerapan Aplikasi Perizinan E-PTSP.

Link Terkait