DPMPTSP Kaltim mengajak UMKM bermitra dengan perusahaan yang memiliki legalitas, berkualitas, dan mampu memenuhi standar yang ditetapkan

Untuk membangkitkan dan memperkuat ekonomi UMKM. DPMPTSP Kaltim mengajak UMKM bermitra dengan perusahaan yang memiliki legalitas, berkualitas, dan mampu memenuhi standar yang ditetapkan.

Hal ini disampaikan Sekretaris DPMPTPSP Kaltim, Noer Adenany saat menggelar sosialisasi Peraturan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Nomor 1/2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kemitraan di Bidang Penanaman Modal antar Usaha Besar dengan UMKM di Daerah.

Link Terkait