Forum Perangkat Daerah Efektifkan Perencanaan Program

Forum Perangkat Daerah Efektifkan Perencanaan Program

 

Tuntutan masyarakat atas pelayanan publik oleh DPMPTSP Provinsi Kalimantan Timur semakin dinamis dan berkembang, sehingga perencanaan program kedepan perlu disinkronisasikan dengan kebutuhan stakeholder dan kebijakan Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota. Sesuai dengan Permendagri nomor 86 Tahun 2017, SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) diwajibkan menyelenggarakan Forum perangkat daerah di masing-masing SKPD.

 

Acara yang dibuka oleh Staf Ahli Bidang SDA, Perekonomian Daerah & Kesra, Christianus Benny, dihadiri oleh SKPD terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Kementerian Investasi/BKPM, DPMPTSP Kabupaten/Kota dan Asosiasi Pengusaha tersebut dimaksudkan untuk mencermati kegiatan yang akan dilaksanakan DPMPTSP Provinsi Kalimantan Timur renstra 2024 hingga 2026 agar dapat terealisir tepat sasaran, efektif dan efisien. Secara lebih luas dalam rangka mempersiapkan untuk mengikuti forum MUSRENBANG.

 

Hasil forum menyepakati beberapa point yang dituangkan dalam berita acara sebagai berikut :

 

- Menyepakati program dan kegiatan prioritas, dan indikator kinerja yang disertai target dan kebutuhan pendanaan yang telah diselaraskan dengan usulan kegiatan prioritas dari Forum perangkat daerah Provinsi/Kabupaten/Kota;

 

- Menyepakati rancangan Renja Perangkat daerah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2024;

 

- Menyepakati daftar usulan program dan kegiatan lintas Perangkat daerah dan lintas wilayah;

 

- Menyepakati berita acara ini merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari berita acara hasil kesepakapan Forum Perangkat Daerah DPMPTSP Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2024;

 

- Berita acara ini beserta lampirannya dijadikan sebagai bahan penyempurnaan rancangan RKPD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2024.

Link Terkait