Hj.Riawati Pimpin Forum Group Discussion Bahas Laporan Pendahuluan Kajian Pemetaan Potensi & Peluang Usaha di Kalimantan Timur
Hj.Riawati Pimpin Forum Group Discussion Bahas Laporan Pendahuluan Kajian Pemetaan Potensi & Peluang Usaha di Kalimantan Timur
DPMPTSP Kaltim melalui Bidang Perencanaan Pengembangan Iklim Penanaman Modal (PPIPM) yang dipimpin langsung oleh Kabid PPIPM Hj. Riawati, S.Si, MEM, membuka kegiatan FGD Laporan Pendahuluan Kajian Pemetaan Potensi dan Peluang Usaha di Kalimantan Timur pada hari Rabu, (22/9) diruang rapat AW.Syahranie Kantor DPMPTSP Kaltim.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk mendiskusikan dan menjelaskan apa saja struktur pembahasan kajian ini akan dilakukan dan harapannya seluruh Kab/kota di Kaltim, Instansi terkait serta Bank Indonesia bisa memberikan partisipasi, saran/masukan, informasi yang dapat digunakan dalam penyusunan kajian pemetaan potensi dan peluang usaha di Kalimantan Timur.
Fazar Shahfuza Akbar, ST selaku konsultan memaparkan pengantar terkait kajian-kajian pemetaan potensi dan peluang usaha, tinjauan kebijakan, gambaran umum, kerangka analisis dan jadwal kegiatan. Pemerintah daerah bertanggung jawab penuh terhadap kebijakan pembangunan-pembangunan sarana dan prasarana, investasi dan akses terhadap sumber dana, perlindungan lingkungan, pelayanan dasar serta pengembangan sumber daya manusia. Upaya mempromosikan potensi dan peluang usaha serta menarik minat pelaku usaha untuk berinvestasi memerlukan sarana promosi yang up to date dan lengkap.
Peta potensi dan peluang usaha merupakan peta, data dan informasi potensi dan peluang investasi khususnya di provinsi Kalimantan timur, meliputi gambaran penyebaran komoditi unggulan, peluang usaha, kondisi perekonomian dan kondisi eksisting sarana prasarana di Kalimantan Timur.
Adapun maksud dan tujuan dari kegiatan tersebut yaitu mengidentifikasi data potensi unggulan Kalimantan Timur khususnya di Kab/kota, mengidentifikasi peluang usaha yang potensial untuk dikembangkan di Kalimantan Timur khususnya di Kab/kota, mengidentifikasi kelayakan finansial pada peluang usaha yang potensial untuk dikembangkan disetiap kab/kota dan layak ditawarkan pada investor atau calon investor, mengidentifikasi dan menginventarisir ketersediaan, kesesuaian dan status lahan di kab/kota di Kalimantan Timur.
Metode survei dan studi literatur, data dan informasi dianalisis menggunakan metode deskriptif kualitatif dan kuantitatif. Data dan informasi dianalisis secara spasial menggunakan Sistem Informasi Geografi (GIS), menampilkan sebaran potensi dan peluang investasi daerah, kondisi lahan, (ketersediaan lahan, kesesuaian lahan dan status lahan). Aspek yang dianalisis ialah kelayakan usaha berdasarkan aspek finansial : NPV (Net Present Value), B/C ratio, IRR (Internal Rate of Return), dan PP (Payback Period).
Sementara itu, Bank Indonesia Kantor Perwakilan Kaltim menyampaikan beberapa hal, diantaranya :
a. Cakupan informasi link dan match dengan kebutuhan investor termasuk komoditas yang dibutuhkan buyer atau investor
b. Governance dan kejelasan perijinan untuk lokasi investasi dan berusaha di Kalimantan Timur (objek investasi)
c. Kajian juga mempertimbangkan strategi investasi yang mendukung pertumbuhan yang inklusif dan pemberdayaan UKM
d. Mendorong pendalaman pemetaan komoditas non tambang dan produk yang inline dengan green economy
e. Dukungan untuk mendorong ekspor dan investasi melalui program PIKAT 2021
f. Kajian dapat menyasar atau diarahkan potensi menjadi proyek siap tawar seperti kelengkapan informasi yang dibutuhkan investor lengkap (aspek hukum, lahan, kebijakan, finansial, supply chain/supply and demand, dll). Kalaupun belum, direkomendasi perlu secara eksplisit rekomendasi kepada daerah untuk upaya yang harus dilakukan agar potensi tersebut menjadi siap tawar
g. Survei dan studi literatur difokuskan pada data primer yang terupdate. Jangan menggunakan data lebih dari 5 tahun (min. tahun 2015 keatas)
h. Identifikasi supply chain (supply bahan baku/demand dari barang dan jasa yang dijual) harus kuat
i. Tinjau komitmen pemda untuk insentif dan memastikan ketersediaan lahan, legalitas, SDM, dam utilitas yang dibutuhkan.
Terpisah, Badan Pusat Statistik Kaltim berpendapat Perlu dilakukan suatu sistem ekonomi dan lingkungan sehingga bisa melihat bagaimana dampak ekosistemnya. Aspek lingkungan harus diperhatikan dampak ekosistem tersebut terhadap lingkungan dimasyarakat. Kemudian untuk produk-produk unggulan harus dipertimbangkan produk tersebut dari domestik atau luar negeri. Perlu dipertimbangkan kebijakan-kebijakan yang menajadi produk internasional misalnya produk CPO yang menjadi masalah di Kaltim.
Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Timur menambahkan, Dunia investasi harus diperhatikan tata ruang antara Provinsi dan kabupaten/kota, untuk mencari investasi secara spasial. Perlu adanya aplikasi yang diharapkan dapat segera dibuat agar setiap dinas/Lembaga terkait dapat mengakses dan membuka data dari aplikasi tersebut. Dari BPN sendiripun sudah membuka semua data-data seperti sertifikat tanah, dan sertifikat yang lama sudah dimasukan semua kedalam sebuah sistem yang mana jika diperlukan data mengenai area mana yg ingin diminta BPN sudah memiliki data area tersebut sesuai dengan koordinatnya. Semua ijin-ijin di Kalimantan Timur yang melekat pada bidang tanahnya itu semua DPMPTSP Provinsi harus menggarap itu atau membuat KING agar nanti sertifikat HGU sudah bisa kita lihat hanya dengan klik dan tetap di rahasiakan identitasnya akan tetapi kita tau sertifikat ini masa berlakunya sekian atas nama sekian sehingga kita bisa memantau setiap apa yang sudah kita terbitkan HGUnya selama 3 tahun akan kita pantau terus menerus dan apabila dia menelantarkan maka akan kita masukan kedalam area tanah terlantar dan akan kita usulkan untuk kita cabut.
Berdasarkan pemaparan Dinas Perkebunan Prov.Kaltim, Peluang investasi komoditi perkebunan di Kalimantan Timur :
a. Luas komoditi kelapa sawit di Kalimantan Timur adalah 1.228.138 Ha dengan produksi TBS 18.343.852 Ton, Kernel 816.760 Ton, CPO 4.048.064 Ton dan rendemen 22,07% dan jumlah tenaga kerja perkebunan sebesar 220.055 orang
b. Luas Komoditi Karet di Kalimantan Timur adalah 118.638 Ha dengan produksi sebesar 52.817 Ton dan rata-rata produktivitas 1.079 (kg/ha) dan jumlah tenaga kerja perkebunan sebesar 63.358 orang
c. Luas Komoditi Kakao di Kalimantan Timur adalah 7.328 Ha dengan produksi sebesar 2.513 Ton) dan rata-rata produksi 567 (kg/ha) dan jumlah tenaga kerja perkebunan sebesar 4.058 orang
d. Luas Komoditi Kelapa Dalam di Kalimantan Timur adalah 21.152 Ha dengan produksi sebesar 11.013 Ton dan rata-rata produksi 668 (kg/ha) dan jumlah tenaga kerja perkebunan sebesar 16.899 orang
e. Luas areal Komoditi Lada di Kalimantan Timur adalah 8.921 Ha dengan produksi sebesar 5.799 Ton dan rata-rata produksi 913 (kg/ha) dan jumlah tenaga kerja perkebunan sebesar 7.748 orang
f. Luas Komoditi Kopi di Kalimantan Timur adalah 2.529 Ha dengan produksi sebesar 223 Ton dan rata-rata produksi 208 (kg/ha) dan jumlah tenaga kerja perkebunan sebesar 3.640 orang
g. Luas Komoditi Aren di Kalimantan Timur adalah 1.220 Ha dengan produksi sebesar 465Ton dan rata-rata produksi 660 (kg/ha) dan jumlah tenaga kerja perkebunan sebesar 1.789 orang
Sosial Media