Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

Dalam rangka mensosialisasikan berbagai regulasi dan isu-isu aktual terkait implementasi pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko kepada seluruh stakeholder terutama dari kalangan pelaku usaha yang bergerak dalam dunia industri dengan kategori risiko menengah sampai dengan tinggi, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu mengadakan acara Sosialisasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Kabid Pengendalian Pelaksanaan, Surya Saputra menyampaikan bahwa acara ini dapat menjadi forum jejaring bagi pelaku usaha yang bergerak dalam dunia industri dengan kategori risiko menengah sampai dengan tinggi dan Pemerintah Pusat maupun pemerintah Daerah.

Narasumber pada acara ini dari operator aplikasi Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Provinsi Kaltim, Sdr Taufik S,Kom yang memaparkan pedoman dan tata cara pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko berdasarkan Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021.

Link Terkait