DPMPTSP Kaltim Gelar Evaluasi & Tindak Lanjut Atas Survey Kepuasan Masyarakat Terhadap Penyelenggaran Perizinan Kewenangan Provinsi

DPMPTSP Kaltim Gelar Evaluasi & Tindak Lanjut Atas Survey Kepuasan Masyarakat Terhadap Penyelenggaran Perizinan Kewenangan Provinsi
 
Menindaklanjuti Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi Nomor 1035 Tahun 2022 tentang Hasil Pemantauan & Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Kementrian/Lembaga dan Daerah, maka DPMPTSP menggelar kegiatan bersama OPD terkait dilingkungan Pemprov Kaltim. Kegiatan dilaksanakan rabu 28 desember 2022 di ruang rapat Aw Syahranie.
 
Kepala DPMPTSP kaltim, Puguh Harjanto memimpin langsung rapat tersebut didampingi Kabid Layanan Perizinan Andi agustina dan Kabid Layanan Pengaduan & Informasi Perizinan, Yashinta Purwanti.
 
Dalam survey kepuasan masyarakat di tekankan bahwa penilaian untuk pelayanan perlu ada penyempurnaan dalam tahapan teknis, berkaitan dengan hal tersebut DPMPTSP Kaltim bersama OPD teknis terkait menyepakati beberapa hal untuk pembenahan.
 
"Banyak pemohon yang masih perlu kita sosialisasikan untuk teknis alur perizinan baik pada dinas teknis maupun di DPMPTSP. Ini menjadi catatan kita bersama untuk kita giatkan sosialisasi lebih luas dan fleksibel. Serta ada beberapa catatan lain yang perlu kita sempurnakan" Jelas Kepala DPMPTSP Kaltim, Puguh Harjanto

Link Terkait