Kabid Pengaduan & Informasi Sabet Penghargaan PNS Berprestasi 2022

Kabid Pengaduan & Informasi Sabet Penghargaan PNS Berprestasi 2022

Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi menyerahkan Anugerah Satya Lancana Karya Satya (SLKS) XXX, XX dan X tahun serta penghargaan PNS Berprestasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim, di Pendopo Odah Etam Kantor Gubernur, Jalan Gajah Mada Samarinda, Selasa 20 Desember 2022.

Wagub Hadi mengapresiasi atas anugerah SLKS dan penghargaan bagi pegawai di lingkungan Pemprov Kaltim.

Bagi dia, penghargaan bukan sekedar simbol. Tapi, benar-benar bukti dedikasi PNS telah berkarya untuk bangsa dan negara.

"Saya berharap pegawai yang telah masuk masa purna tugas untuk tetap semangat dan bekerja keras, sehingga turut serta menyukseskan pembangunan daerah," pesan Wagub Hadi Mulyadi yang juga dihadiri pejabat eselon II lingkup Pemprov Kaltim.

Selain itu, Wagub Hadi berpesan agar mereka yang berprestasi telah masuk masa pensiun untuk selalu menjaga kesehatan.

Bagaimana menjaga kesehatan. Yakni selalu menjalani kehidupan sehari-hari dengan pola hidup sehat yang teratur. Misal, pola makan yang bergizi, beragam, seimbang dan aman.

"Pola hidup ini untuk mencegah agar masyarakat jauh dari kasus stunting," pesannya.

Karena itu, lanjutnya, meski masih aktif bekerja dan ada yang pensiun agar selalu semangat dan tetap menjaga kesehatan.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim Deni Sutrisno menyebutkan penganugerahan diberikan kepada 500 orang dan penerima 115 orang secara luring. Sementara 186 orang menerima penghargaan berprestasi.

"Anugerah SLKS adalah penghargaan dari Presiden. Sementara penghargaan berprestasi merupakan kebijakan Gubernur Isran Noor dan Wagub Hadi Mulyadi kepada pegawai atas cipta, karsa dan karya bermanfaat bagi bangsa negara," jelas Deni Sutrisno.

Sedangkan penghargaan PNS berprestasi menerima emas paling tinggi 38 gram. Sementara penyerahan simbolis diterima masing-masing 10 penerima yang diserahkan oleh Wagub Hadi Mulyadi didampingi Kepala BKD Kaltim Deni Sutrisno.

Link Terkait