Kunjungan DPMPTSP Kaltim Ke Nusa Tenggara Barat, Studi Komparatif Percepatan Proses Perizinan

Kunjungan DPMPTSP Kaltim Ke Nusa Tenggara Barat, Studi Komparatif Percepatan Proses Perizinan
 
Dalam rangka percepatan proses layanan perizinan dan non perizinan pada sektor mineral non logam, mineral non logam jenis tertentu dan batuan, DPMPTSP Kaltim dipimpin Kabid Layanan Perizinan & Non Perizinan Andi Agustina bersama rombongan melaksanakan studi komparatif untuk mengetahui implementasi layanan perizinan sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 55 tahun 2022 tentang Pendelegasian Pemberian Perizinan Berusaha di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara pada DPMPTSP Provinsi Nusa Tenggara Barat, pada hari Selasa, 13 desember 2022.
 
Rombongan diterima langsung oleh Sekretaris DPMPTSP NTB, Wahyu Hidayat yang mana memaparkan perjalanan DPMPTSP Nusa Tenggara Barat dalam dalam menerapkan OSS-RBA serta kendala yang dihadapi dalam penerapannya.

Link Terkait