DPMPTSP Kutai Barat Lakukan Studi Tiru Aplikasi Perizinan E-PTSP & Layanan Informasi DPMPTSP Kaltim

DPMPTSP Kutai Barat Lakukan Studi Tiru Aplikasi Perizinan E-PTSP & Layanan Informasi DPMPTSP Kaltim
 
Dalam rangka optimalisasi kinerja pengembangan dan digitalisasi layanan serta DPMPTSP Kabupaten Kutai Barat melaksanakan studi tiru ke DPMPTSP Kaltim pada hari selasa (22/11/2022) di ruang rapat APT Pranoto.
 
Dalam mewujudkan hal tersebut, Kabid Layanan Pengaduan & Informasi Perizinan, Yashinta Purwanti didampingi Kasi Layanan Informasi dan Kasi Pengembangan Potensi Daerah menerima kunjungan studi tiru secara langsung dari DPMPTSP Kabupaten Kutai Barat terkait pengembangan aplikasi perizinan E-PTSP dan pengelolaan layanan informasi. Dalam sambutannya, Kabid Layanan Pengaduan & Informasi Perizinan, Yashinta Purwanti menyampaikan apresiasi dan ungkapan terima kasih untuk mempercayai DPMPTSP Kaltim dalam kegiatan studi tiru menuju digitalisasi layanan perizinan di kutai Barat. Purwanti berpesan, dalam kegiatan Studi Tiru ini agar isa membuat pelayanan publik yang memberikan dampak penting kepada masyarakat.
 
Lebih lanjut, Purwanti tekankan agar kita harus selalu menanamkan budaya kerja bersih, sinergi, inovatif dan productif agar dapat membuat instansi menjadi lebih baik dan maju sehingga masyarakat puas akan pelayanan kita. Kegiatan Studi tiru ini dihadiri langsung oleh kepala DPMPTSP Kabupaten Kutai Barat, Mobilala didampingi pejabat eselon III dan jajaran staf DPMPTSP Kubar.
 
Dalam kegiatan ini seluruh Tim DPMPTSP Kubar tidak membuang kesempatan dalam studi tiru ini untuk menggali lebih jauh pengembangan insfrastruktur layanan peprizinan berbasis digital / online untuk penegakan integritas dan pemberian pelayanan yang berkualitas.
Hal-hal yang ingin diketahui dalam kegiatan studi tiru tersebut adalah :
 
1. Pemberian insentif dan kemudahan berinvestasi
 
2. Peningkatan penggalian dan pemetaan potensi serta peluang investasi
 
3. Strategi peningkatan dan pengembangan Aplikasi E-PTSP, Website dan saluran media sosial
 
4. Peningkatan kegiatan pengendalian, pembinaan dan pengawasan terutama upaya meningkatkan kepatuhan pelaku usaha dalam penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM)
 
5. Tata cara tentang pengumpulan dan penyampaian perkembangan realisasi investasi

Link Terkait