Selemat datang di Website Resmi DPMPTSP Kalimantan Timur
KLIKSAMARINDA – Direktorat Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) wilayah IV Sulawesi dan Kaltimtara, mengapresiasi progres pelaksanaan aplikasi perizinan elektronik Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau E-PTSP yang digagas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim.
Hal tersebut disampaikan Andy Purwana dan Tri Haryati, selaku Koordinator Korsupgah KPK Wilayah IV wilayah kerja termasuk Sulawesi dan Kaltimtara. pada Rabu 31 Maret 2021 dalam kegiatan Audiensi.
Andy menyampaikan bahwa Audiensi dengan DPMPTSP Kaltim adalah bagian penting dari rangkaian kunjungan Pimpinan KPK Nurul Ghufron pada pekan ini dengan Pemprov Kaltim serta menyatakan bahwa pelayanan perizinan adalah bagian penting dari wajah pemerintah pemerintah.
Untuk itu, Korsupgah KPK mendukung pelayanan perizinan berbasis aplikasi ini, dalam rangka pencegahan tindak pindana korupsi dan maladministrasi lainnya.
Korsupgah KPK memaparkan bahwa indeks capaian target Monitoring Center For Prevention (MCP) untuk kaltim masih di bawah rata-rata, yaitu sebesar 54%. Dengan adanya penerapan Aplikasi Perizinan E PTSP, Korsupgah KPK berkeyakinan dapat meningkatkan indeks MCP Prov.Kaltim pada 2021 di angka diatas 70%.
“Aplikasi E-PTSP ini keren, wah 2021 bisa di atas 70% indeks MCP Kaltim bisa tercapai. Kita undangan pak kadis untuk launchingnya,” ujar Andy Purwana usai menyimak simulasi Aplikasi perizinan E-PTSP
Terpisah, Kepala DPMPTSP Kaltim, Puguh Harjanto berterima kasih atas kunjungan dari Korsupgah KPK. Puguh Harjanto menyampaikan sejumlah progres yang sedang menjadi fokus DPMPTSP Kaltim, yakni revitalisasi dan penyempurnaan sejumlah insfrastruktur pembangunan dimana salah satunya penerapan Aplikasi Perizinan E-PTSP.
“Terima kasih Pak Andy Purwana dan Bu Tri Haryati dari Direkrorat Korsupgah KPK wilayah IV atas supportnya. Kita fokus tahun 2021 MCP Prov. Kaltim semoga bisa meningkat di atas 70%,” ujar Puguh Harjanto. (*)
Sosial Media