Puguh Harjanto Sosialisasikan Hasil Survey Kepuasan Masyarakat Dalam Pelayanan Publik terkhusus pada DPMPTSP di Kota Bontang

Sosialisasi Hasil Survey Kepuasan Masyarakat Terhadap Kualitas Layanan Penyelenggara Pelayanan Publik

Bertempat di Pendopo Rumah Jabatan Walikota Bontang pada hari kamis 2 september 2021, Kepala DPMPTSP Kaltim Puguh Harjanto bersama kepala keasistenan pencegahan mal administrasi Ombudsman RI Perwakilan Kaltim , Ria Mayasari, hadir memenuhi undangan dalam rangka Sosialisasi Survei kepuasan Masyarakat.

Kegiatan yang dibuka langsung oleh Wakil Walikota Bontang Hj.Najirah Adi Darma, didampingi Plt. Kepala DPMPTSP Kota Bontang Reza Pahlevi, memaparkan sejumlah metode hasil pengukuran secara komprehensif tentang tingkat kepuasan masyarakat terhadap kualitas layanan yang diberikan oleh penyelenggara pelayanan publik, telah selesai dilaksanakan.

Tujuan dari dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk mengetahui kelemahan atau kekurangan dari masing-masing unsur dalam penyelenggara pelayanan publik dan untuk mengetahui kinerja penyelenggara pelayanan yang telah dilaksanakan oleh unit pelayanan publik secara periodik.

Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, setiap penyelenggara pelayanan publik, baik yang memberikan pelayanan kepada masyarakat secara langsung maupun tidak langsung wajib menyusun, menetapkan, dan menerapkan standar pelayanan untuk setiap jenis pelayanan sebagai tolak ukur dalam penyelenggaraan pelayanan di lingkungan masing- masing.

Dengan demikian tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik yang diberikan DPMPTSP dapat terukur, sesuai dengan Peraturan yang ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB Nomor 14 Tahun 2017).

Dengan SKM diharapkan dapat mengetahui mutu layanan dan kinerja setiap unsur pelayanan, serta mengetahui tingkat kepuasan yang dirasakan oleh pelanggan atas layanan yang diberikan DPMPTSP.

Hasil dari survei itu diharapkan DPMPTSP Kota Bontang mampu meningkatkan kualitas pelayanan, melakukan penataan sistem, mekanisme dan prosedur pelayanan sehingga pelayanan menjadi lebih berkualitas, serta menumbuhkan prakarsa dan peran serta ASN-nya dalam upaya peningkatan kualitas pelayanannya.

Link Terkait