Selemat datang di Website Resmi DPMPTSP Kalimantan Timur
Rapat Pembahasan Draf Laporan Akhir Kajian Industri Manufaktur Pengolahan Hasil Pertanian (Tepung Berprotein Tinggi)
DPMPTSP Kaltim melalui bidang perencanaan pengembangan iklim penanaman modal mengadakan kegiatan rapat pembahasan draf laporan akhir Kajian Industri Manufaktur Pengolahan Hasil Pertanian (tepung berprotein tinggi) di ruang rapat APT Pranoto kantor DPMPTSP Kaltim, rabu 16 november 2022.
Kasi Pengembangan Potensi Daerah, Hj Sri Ayu mewakili Kepala DPMPTSP Provinsi Kalimantan Timur membuka rapat pembahasan draf laporan Akhir Kajian Industri Manufaktur Pengolahan Hasil Pertanian (tepung berprotein tinggi), menyampaikan bahwa Penyusunan kajian ini bekerjasama dengan CV Sumber Aromatik Indonesia serta merupakan kegiatan Bidang PPIPM, Sub Kegiatan Penyusunan Rencana Umum Penanaman Modal Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Tahun Anggaran 2022. Diharapkan peserta dapat memberikan masukan dalam penyempurnaan penyusunan kajian ini.
Terpisah, Direktur Sumber Aromatik Indonesia, Reza Fadhillah menyampaikan bahwa dalam penyusunan Kajian Industri Manufaktur Pengolahan Hasil Pertanian (Tepung Berprotein Tinggi) lokasi penelitian difokuskan di Kecamatan Kaliorang, Kabupaten Kutai Timur dengan 4 tenaga ahli yang terdiri dari Tenaga Ahli Industri, Tenaga Ahli Pertanian, Tenaga Ahli Perencanaan, dan Tenaga Ahli Ekonomi. Diharapkan dalam rapat ini peserta rapat dapat memberikan masukan agar kajian ini nantinya dapat komprehensif dan hasilnya nanti dapat digunakan bagi dunia industri, dunia bisnis, maupun investasi yang berkembang di Kalimantan Timur. Kajian tepung berbahan dasar pisang tersebut ada dilatarbelakangi oleh banyaknya permintaan pasar dari masyarakat. Bahan baku yang melimpah, demografi wilayah yang baik, infrastruktur yang memadai, juga tersedianya tenaga kerja yang menjadikan hal-hal tersebut sangat mungkin untuk mencukupi permintaan tersebut.
Terdapat kurang lebih 11.000 ton per tahun atau 925 ton per bulan suplai bahan baku pisang yang tersedia. Bahan baku yang ada tersebut harus segera diolah karena jika tidak diolah akan mengalami pembusukan. Ada 3 parameter aspek finansial yang digunakan untuk mengukur berhasil atau tidaknya kajian tersebut dengan melihat nilai NPV (Net Present Value) yang dihitung sampai jangka waktu 5 tahun, IRR (Internal Rate of Return) harus lebih dari suku bunga bank yang berlaku (4,5%), dan PBP (Payback Period) yang menentukan sampai kapan investasi yang dilakukan akan balik modal. Dari aspek sosial, petani-petani pisang yang ada sangat setuju apabila memang ada rencana untuk memajukan industri ini misalnya pembangunan pabrik untuk tepung pisang.
Sejauh ini harga tepung pisang di pasaran berkisar di harga 32.000/kg dengan kualitas rendah sampai dengan 95.000/kg dengan kualitas tinggi. Rencana harga tepung pisang yang akan dipasarkan berdasarkan simulasi dari kajian ini yakni 70.000/kg namun sudah dengan kualitas tinggi.
“Pisang kepok di Provinsi Kalimantan Timur khususnya Kabupaten Kutai Timur sangat cocok bila digunakan sebagai bahan baku pembuatan tepung pisang, Rencana pembangunan industri tepung pisang di Kabupaten Kutai Timur ini layak untuk dilanjutkan karena telah memenuhi aspek hukum, aspek teknik, aspek lingkungan dan sosial, serta aspek finansial. Namun masih dihadapkan pada adanya potensi kegagalan yang disebabkan 3 faktor, yaitu: kelangkaan buah pisang, penurunan kualitas pisang, dan alih fungsi lahan” Jelas Kasi Pengembangan Potensi Daerah, Hj Sri Ayu
Dalam aspek teknis pada kajian lebih diarahkan untuk industri menengah, diharapkan dapat ditambahkan gambaran aspek teknis untuk industri kecil atau home industry.
Sosial Media