DPMPTSP Kaltim Gelar FGD Rapat Koordinasi Pengolahan Penyajian Pemanfaatan Data Dan Informasi Perizinan & Non Perizinan Kabupaten / Kota Se Kaltim di Jogja
DPMPTSP Kaltim Gelar FGD Rapat Koordinasi Pengolahan Penyajian Pemanfaatan Data Dan Informasi Perizinan & Non Perizinan Kabupaten / Kota Se Kaltim di Jogja
Dinas Penanaman Modal & Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Timur melalui Bidang Layanan Pengaduan & Informasi Perizinan, menggelar Focus Group Discussion bertajuk Rapat Koordinasi Pengolahan Penyajian Pemanfaatan Data dan Informasi Perizinan & Non Perizinan Kabupaten / Kota Se-Kalimantan Timur dengan tema Pengembangan Informasi Perizinan & Non Perizinan menuju sistem pemerintahan berbasis elektronik pada hari kamis 4 agustus 2022 di Hotel Dafam Fortuna Malioboro Yogyakarta.
Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala DPMPTSP Kaltim Puguh Harjanto serta di hadiri sejumlah pejabat diantara Dr.Bambang Gunawan TGUP3 Kaltim, Kepala Dishub Kaltim, Kepala Disperindag Kaltim, Perwakilan DPMPTSP Kab/Kota Se Kaltim, DPPM Daerah Istimewa Yogyakarta, HIPMI/KADIN Jogja dan stakeholder terkait.
Kegiatan ini diselenggarakan dengan mematuhi protokol kesehatan yang ketat untuk mencegah penyebaran virus covid 19 serta menghadirkan narasumber dari Staf Ahli Menkominfo RI Prof Widodo Muktiyo, Praktisi penyiaran Ninok Hariyani dan Akademisi UGM / Pakar Bidang IT Paulus Insap Santoso.
Sasaran penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Timur yaitu peningkatan investasi dan peningkatan indeks kepuasan masyarakat.
Sasaran tersebut hanya dapat terwujud melalui pelayanan publik baik perizinan maupun non perizinan yang cepat, murah, mudah, transparan, pasti, terjangkau dan akuntabel serta meningkatkan hak – hak masyarakat terhadap pelayanan publik.
Hal ini sejalan dengan Peraturan Presiden RI Nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang bertujuan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih efektif transparan akuntabel serta berkualitas dan terpercaya.
Untuk menunjang hal – hal diatas, maka Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Timur telah menyiapkan Aplikasi perizinan daerah E-PTSP untuk pelayanan proses perizinan maupun non perizinan serta website untuk mengetahui lebih jauh tentang tugas pokok dan fungsi serta berbagai hal tentang DPMPTSP Prov Kaltim.
Sosial Media