Kepala DPMPTSP Kaltim Paparkan Terkait Kendala Penanaman Modal & Implementasi OSS RBA di Provinsi Kalimantan Timur Pada Rakor Kemenko Marinves di Balikpapan

Kepala DPMPTSP Kaltim Paparkan Terkait Kendala Penanaman Modal & Implementasi OSS RBA di Provinsi Kalimantan Timur Pada Rakor Kemenko Marinves di Balikpapan
 
Dalam rangka melaksanakan koordinasi peningkatan iklim investasi di daerah, termasuk di Kawasan Ekonomi Khusus maupun Kawasan Industri di Indonesia, Kementrian Koordinator Bidang Kemaritiman & Investasi Republik Indonesia melaksanakan Rapat Koordinasi di Kota Balikpapan dengan mengundan para pemangku kepentingan terkait. Kegiatan dilaksanakan dilaksanakan pada hari Kamis 30 Juni 2022 di Hotel Grand Senyiur Balikpapan, turut serta mengundang beberapa investor asing dan lokal di Kota Balikpapan.
 
Target utama dari kegiatan Rakor tersebut adalah untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap implementasi Undang - Undang Cipta Kerja (UUCK) beserta Peraturan Pemerintah / Peraturan Presiden turunannya terutama Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) di Provinsi Kalimantan Timur. Melalui kegiatan ini diharapkan terbangun pemahaman yang utuh dan menyeluruh dari para pemangku kepentingan dilapangan guna memberikan dukungan terhadap perbaikan iklim investasi, kepastian usaha dan kemudahan berbisnis di Indonesia seperti yang diamanatkan dalam UUCK serta peraturan turunannya.
 
Turut serta diundang dalam Rakor tersebut yakni dari Pejabat Internal Kemenko Marinves, Kemenko Perekonomian, Kementrian Investasi / BKPM, Kantor Staf Presiden, Pemprov Kaltim serta Pemkot Balikpapan.

Link Terkait