Dukung Keberhasilan Penyelenggaraan OSS RBA, DPMPTSP Kaltim Gelar Bimtek Pengawasan

Dukung Keberhasilan Penyelenggaraan OSS RBA, DPMPTSP Kaltim Gelar Bimtek Pengawasan
 
Prinsip OSS-RBA atau Online Single Submission Risk Based Approach yakni Perizinan Daring Terpadu dengan Pendekatan Perizinan Berbasis Risiko dimana menggantikan versi sebelumnya, yaitu OSS 1.1 adalah Trust but Verify. Sebab pada dasarnya, Perizinan Berusaha Berbasis Risiko mengubah konsep perizinan yang bersifat ex-ante atau persyaratan dipenuhi di awal dengan konsep peizinan ex-post atau verifikasi dilakukan setelah persyaratan terpenuhi.
 
Pemohon izin usaha diberikan kemudahan dalam mendapatkan legalitas usaha. Namun, pengawasan pasca pemberian izin menjadi proses yang akuntabel dan transparan, terstruktur dan dapat dipertanggungjawabkan. Sehingga diharapkan akan meminimalisir potensi risiko dan proses yang efektif, efisien dalam pengurusan perizinan berusaha.
 
Kepala DPMPTSP Provinsi Kalimantan Timur, Puguh Harjanto membuka secara langsung acara bimbingan teknis dengan tema Sinkronisasi Pelaksanaan Pengawasan Berbasis Risiko dengan peserta para pelaku usaha Se-Kalimantan Timur, 18-19 Mei 2022.
Bimtek dilaksanakan di Ballroom Hotel Novotel Balikpapan tersebut dihadiri para pelaku usaha di 10 Kabupaten / Kota Se-Kalimantan Timur dengan jumlah undangan 35 Perusahaan. Mereka inilah yang nantinya akan menjadi ujung tombak proses penyelenggaraan perizinan berbasis OSS RBA serta tata cara pengawasan penanaman modal berbasis Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Online yang diharapkan dapat diterapkan di perusahaan masing-masing.
 
“Pertemuan ini penting, angka investasi itu akan tumbuh diawali oleh perizinan berusaha. Dengan OSS RBA, yang masih ada beberapa penyempurnaan, Kita harus tetap berimprovisasi, agar pelayanan perizinan tetap berjalan.”Jelas Mantan Plt Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Bontang tersebut
 
Kemudian, Kabid Pengendalian Pelaksanaan, Surya Saputra, pada sambutan laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini sejalan dengan Peraturan BKPM Nomor 5 Tahun 2021 yakni pedoman dan tata cara pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko.
 
“Kegiatan ini dilaksanakan dengan maksud untuk memfasilitasi permasalahan dan kendala dalam pelaksanaan pengawasan berbasis risiko khususnya ketika sub sistem pengawasan pada OSS-RBA yang sampai saat ini masih belum dapat difungsikan. Sedangkan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mewujudkan standardisasi dan informasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.” Pungkas Surya Saputra
 
Kegiatan bimtek berjalan dengan protokol kesehatan. Para peserta bimtek antusias mengikuti kegiatan bimtek, karena pada kesempatan tersebut dapat mengajukan pertanyaan dan konsultasi terkait permasalahan pengawasan berbasis risiko kepada narasumber yang dihadirkan secara langsung yakni dari operator Help Desk OSS RBA serta Operator LKPM Online pada DPMPTSP Provinsi Kalimantan Timur.

Link Terkait