DPMPTSP Kaltim Sabet Penghargaan Dari Kementrian PAN RB, Gubernur Isran Noor : Jangan Cepat Puas, Terus Tingkatkan Pelayanan !

DPMPTSP Kaltim Sabet Penghargaan Dari Kementrian PAN RB, Gubernur Isran Noor : Jangan Cepat Puas, Terus Tingkatkan Pelayanan !
 
Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Timur, meraih penghargaan bergengsi sebagai salah satu Penyelenggara Pelayanan Publik
terbaik
 
dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia.
 
Penghargaan tersebut diberikan dengan Kategori Pelayanan Prima Tahun 2022, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Timur
terbaik
 
dengan mendapatkan predikat B.
 
Penghargaan dari Menteri PAN RB diserahkan oleh Gubernur Kaltim Isran Noor disaksikan Wakil Gubernur Hadi Mulyadi, Sekda Sri Wahyuni, Deputi Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur & Pengawasan Kementrian PAN RB Prof Erwan Agus Purwanto, Asisten Deputi Perumusan & Koordinasi Kebijakan Penerapan Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan, Kamaruddin serta para Kepala OPD di lingkungan Pemprov Kaltim kepada Kepala DPMPTSP Kaltim Puguh Harjanto, di Hotel Santika Premiere Hayam Wuruk Jakarta Di sela sela kegiatan Rapat Pimpinan OPD Kaltim, Jum’at (22/4/2022).
 
Usai proses serah terima penghargaan, Isran Noor mengatakan rasa syukurnya dan terima kasih atas kerja keras segenap jajaran dan staf di DPMPTSP Kaltim.
 
"Penghargaan ini diapresiasi oleh pihak yang berkompeten untuk menilai yaitu Kemenpan RB, " imbuhnya.
 
Isran mengaku terus mendorong agar Aparatur Sipil Negara (ASN) menciptakan inovasi untuk pelayanan kepada publik. Terlebih, saat ini masih pandemi Covid-19.
"Di tengah pandemi ini ada sisi hikmah lain, ASN menciptakan inovasi, sehingga pelayanan meningkat. Jadi lebih efisien antara pihak pemberi pelayanan dan menerima pelayanan, " ujarnya.
 
"Sistem online terus kita dorong, mudah-mudahan ini penyemangat kita untuk terus ditingkatkan, " tambahnya.
 
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kaltim Puguh Harjanto menambahkan ada 6 indikator yang menjadi perhatian dalam tahapan evaluasi kinerja pelayanan publik.
 
“Sesuai Permen PANRB Yakni kebijakan pelayanan, meningkatkan profesionalisme SDM, Sarana Prasarana Pelayanan, Sistem Informasi Pelayanan. Alhamdulillah kami sudah menerapkan sistem online melalui layanan aplikasi perizinan Kaltim E-PTSP. konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan,” beber Mantan Ajudan Bupati Pacitan tersebut
 
Ia berharap, penghargaan ini bisa menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta berkolaborasi dengan semua pihak.
 
"Alhamdulilah atas penghargaan yang kami terima, Tentunya kami terus berinovasi juga melakukan evaluasi untuk menambah pelayanan
terbaik
 
bagi masyarakat, " katanya.
 
Puguh menambahkan bahwa Pelayanan publik merupakan aspek fundamental dalam penyelenggaraan pemerintahan, dan dapat dijadikan tolak ukur keseriusan pemerintah dalam menjalankan tanggung jawabnya khususnya dalam melayani masyarakat.
 
"DPMPTSP Kaltim memegang teguh pada prinsip standar pelayanan yang terkait dengan proses penyampaian pelayanan (service delivery) dan proses pengelolaan pelayanan di internal organisasi (manufacturing) sesuai dengan yang tercantum pada Permen PANRB Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan," tutur Puguh
 
Pada tahun 2022 telah dilaksanakan pemantauan dan evaluasi terhadap 548 instansi pemerintah daerah baik kabupaten/kota dan provinsi, serta 84 kementerian/lembaga. Pada Pemerintah Provinsi, evaluasi ini dilakukan pada sistem administrasi manunggal satu atap DPMPTSP dan Layanan Samsat Bapenda. Sedangkan pada pemerintah kabupaten dan kota, evaluasi dilakukan pada Disdukcapil dan DPMPTSP.
 
Pelaksanaan evaluasi pelayanan publik menekankan penilaian pada enam aspek yang mendorong unit penyelenggara pelayanan publik untuk dapat memberikan layanan yang prima. Berdasarkan Peraturan Menteri PANRB No. 17/2017, enam aspek tersebut adalah kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan publik.

Link Terkait