DPMPTSP Kaltim Gelar Rapat Internal Bidang Perizinan Bahas Sejumlah Kebijakan Strategis Penyelenggaraan Perizinan

DPMPTSP Kaltim Gelar Rapat Internal Bidang Perizinan Bahas Sejumlah Kebijakan Strategis Penyelenggaraan Perizinan
 
Dipimpin langsung oleh Kepala DPMPTSP Kaltim Puguh Harjanto serta didampingi Kabid Perizinan & Non Perizinan Andi Agustina, diselenggarakan rapat koordinasi bersama seluruh pejabat eselon IV dan staf di Bidang Perizinan & Non Perizinan pada hari rabu (20/4/2022).
 
Dalam arahannya Kepala Dinas menyampaikan berkaitan dengan penguatan tim perizinan terkait Perpres No. 55 Tahun 2022 merupakan amanat dari Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, terkait pendelegasian sebagian kewenangan pengelolaan pertambangan minerba Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Provinsi, Penyusunan agenda perbaikan penatausahaan arsip dengan melibatkan Dinas Perpustakaan & Arsip Daerah, Penyesuaian Standar Pelayanan & Standar Operasional Prosedur sesuai NSPK Kementerian terkait.
 
Kegiatan berlangsung dengan hangat dan dilanjutkan sesi diskusi bersama Bidang Perizinan.

Link Terkait