Selemat datang di Website Resmi DPMPTSP Kalimantan Timur
Kaltimtoday.co, Samarinda – Direktorat Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wilayah IV, mengapresiasi progres pelaksanaan aplikasi perizinan E-PTSP. Hal ini terungkap dalam kegiatan audiensi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim, Rabu (31/3/2021).
Audiensi tersebut dihadiri langsung oleh Andy Purwana dan Tri Haryati, selaku Koordinator Korsupgah KPK Wilayah IV, yang mengkover area kerja meliputi Sulawesi dan Kaltimtara.
Andy Purwana menyampaikan, audiensi dengan DPMPTSP Kaltim adalah bagian penting dari rangkaian kunjungan Pimpinan KPK, Nurul Ghufron pada pekan ini dengan Pemprov Kaltim.
Dia melanjutkan, pelayanan perizinan adalah bagian penting dari wajah pelayanan publik pemerintah. Untuk itu, Korsupgah KPK mendukung pelayanan perizinan berbasis aplikasi ini, dalam rangka pencegahan tindak pindana korupsi dan maladministrasi lainnya.
Tim Korsupgah KPK memaparkan bahwa, indeks capaian target Monitoring Centre For Prevention (MCP) di Kaltim masih di bawah rata-rata, yakni sebesar 54 persen.
Andy menambahkan, dengan adanya penerapan Aplikasi Perizinan E-PTSP, Korsupgah KPK berkeyakinan bisa menaikkan indeks MCP Provinsi Kaltim pada 2021 hingga di atas 70 persen.
“Aplikasi E-PTSP ini keren. Pada 2021 bisa di atas 70 persen indeks MCP Kaltim bisa tercapai ini. Kita tunggu undangan Kadis (Puguh Harjanto) untuk launching-nya,” ujar Andy Purwana usai menyimak simulasi penggunaan Aplikasi perizinan E-PTSP.
Terpisah, Kepala DPMPTSP Kaltim Puguh Harjanto mengucapkan terima kasih atas kunjungan Korsupgah KPK ke Benua Etam. Dia menyampaikan, sejumlah progres yang jadi fokus DPMPTSP Kaltim, yakni revitalisasi dan penyempurnaan sejumlah insfrastruktur pelayanan perizinan. Salah satunya adalah penerapan Aplikasi Perizinan E-PTSP.
“Terima kasih pak Andy Purwana dan bu Tri Haryati dari Direkrorat Korsupgah KPK wilayah IV atas support-nya. Kita fokus tahun 2021 MCP Kaltim, semoga bisa meningkat di atas 70 persen,” pungkas Puguh.
Dalam acara tersebut juga dihadiri pejabat eselon III dan eselon IV di lingkungan DPMPTSP Kaltim.
Sosial Media