Dihadapan Anggota Komisi II DPR RI, Kepala DPMPTSP Kaltim Paparkan Pelayanan Publik Di Masa Pandemi & Kinerja Investasi Di Kaltim Setelah Terbitnya UU No.11 Tahun 2020
Dihadapan Anggota Komisi II DPR RI, Kepala DPMPTSP Kaltim Paparkan Pelayanan Publik Di Masa Pandemi & Kinerja Investasi Di Kaltim Setelah Terbitnya UU No.11 Tahun 2020
Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada reses masa persidangan III tahun sidang 2021-2022, melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Provinsi Kaltim, yang dipimpin langsung ketua Tim Luqman Hakim yang juga Wakil Ketua Komisi II dari fraksi PKB, dan diterima Penjabat (Pj) Sekda Prov Kaltim Riza Indra Riadi mewakili Gubernur Kaltim, di Ruang Rapat Tepian I Kantor Gubernur Kaltim, Senin (21/2/2022).
Kegiatan yang dilakukan ini merupakan pelaksanaan fungsi pengawasan di berbagai bidang tugas Komisi II yang meliputi persoalan-persoalan berkaitan politik, pemerintahan dalam negeri, aparatur sipil negara dan reformasi birokrasi, agraria serta tata ruang termasuk kepemiluan.
Dalam kesempatan ini, 13 anggota Komisi II DPR RI memperkenalkan diri, dilanjutkan tanggapan terhadap pertanyaan yang sebelumnya sudah disampaikan Komisi II DPR RI sebelum Kunker ke Kaltim, diakhiri diskusi dan tanya jawab.
"DPMPTSP Kaltim paparkan seputar pelayanan di masa pandemi serta kinerja investasi Kaltim pasca terbit UU Nomor 11 Tahun 2020, hasilnya bisa kita lihat bahwa realisasi Investasi kaltim 2021, Alhamdulilah Kaltim sukses lampaui target yakni 41, 17 Triliun dari target 32, 53 Triliun" Ujar Puguh
Sosial Media