DPMPTSP Kaltim Gelar Rapat Penyelesaian Perizinan Kegiatan Usaha Sektor Transportasi

DPMPTSP Kaltim Gelar Rapat Penyelesaian Perizinan Kegiatan Usaha Sektor Transportasi

Dipimpin langsung oleh Kepala DPMPTSP Kaltim, Puguh Harjanto, serta didampingi Kabid Perizinan & Non Perizinan Andi Agustina, kegiatan rapat koordinasi digelar pada hari selasa (25/1) di ruang rapat APT Pranoto.

Dalam rapat tersebut turut mengundang Dinas Perhubungan serta Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Timur beserta jajaran.
Agenda utama kegiatan tersebut yakni sosialisasi seputar penyelenggaraan perizinan berusaha sektor transportasi dengan menerapkan OSS Berbasis Resiko ( OSS RBA) dan Perda Kaltim Nomor 5 Tahun 2021 tentang perubahan kedua atas Perda nomor 3 tahun 2012 tentang retribusi perizinan tertentu.

Link Terkait