Permohonan Dukungan Perizinan Pemerintah Daerah Oleh PT PLN (Persero)
Permohonan Dukungan Perizinan Pemerintah Daerah Oleh PT PLN (Persero)
Kepala DPMPTSP Kaltim, Puguh Harjanto menerima audiensi jajaran manajemen PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, yang dipimpin oleh Senior Manager Niaga & Manajemen Pelanggan, Himawan Sutanto pada hari selasa 4 januari 2022 di ruang kerja. Dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas didampingi Kabid Perizinan, Andi Agustina.
Disampaikan Himawan Sutanto, bahwa agenda audiensi tersebut dalam hal permohonan dukungan perizinan oleh Pemerintah Daerah, serta menindaklanjuti pertemuan tanggal 04 desember 2021 di Grand Sahid Jaya Jakarta antara Gubernur Kalimantan Timur, Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN (Persero), Manajemen PT SLJ Global Tbk, beserta calon investor smelter nikel di Kalimantan Timur.
Bahwa dari hasil pertemuan tersebut disimpulkan :
1. PT. SLJ Global Tbk (melalui anak usaha PT Nityasa Prima) telah melakukan penandatanganan joint corporation dengan investor dari cina (San Yai Tai Hoi Tong New Materials Co.Ltd) untuk pembangunan smelter nikel di Kelurahan Pendingin, Kecamatan Sanga-Sanga, Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.
2. Dalam proyek pembangunan smelter nikel tersebut , investor mengharapkan ketersediaan jaringan listrik oleh PLN dapat terpenuhi dalam durasi maksimal 12 (dua belas) bulan. Sehubungan dengan permintaan investor, PLN menyatakan kesiapan untuk mensuplai kelistrikan Smelter Nikel tersebut dalam 12 (dua belas) bulan setelah perizinan selesai.
3. PT. PLN (Persero) & DPMPTSP Kaltim berkomitmen mewujudkan ketersediaan suplai listrik untuk menunjang operasional Smelter Nikel yang dimaksud, dengan catatan segala perizinan sudah tidak dapat terkendala.
Atas dasar tersebut PT. PLN (Persero) sangat membutuhkan dukungan dari Pemerintah provinsi Kalimantan Timur (DPMPTSP Kaltim) dalam percepatan perizinan dan pembebasan lahan yang dibutuhkan dalam pembangunan saluran udara transmisi tegangan tinggi.
Terpisah, Kepala DPMPTSP Kaltim, Puguh Harjanto menyampaikan apresiasi kepada jajaran PT. PLN (Persero) dalam komitmen mewujudkan ketersediaan suplai listrik dalam menunjang operasional Smelter Nikel tersebut. Kepala Dinas menyadari pentingnya ketersediaan energi dari aspek komparatif yang kompetitif.
“Kami sepenuhnya mendukung kebutuhan Investasi Smelter Nikel tersebut di Kaltim” Ujar Puguh
Sosial Media