SEGERA LAPORKAN LKPM ANDA

 
Bagi para pelaku usaha, jangan lupa sampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Triwulan IV (1 Oktober-31 Desember) Tahun 2021.
 
LKPM dapat disampaikan melalui situs https://oss.go.id.

Link Terkait