Bimtek Aplikasi Perizinan E-PTSP untuk Dorong Percepatan Perizinan

Bimtek Aplikasi Perizinan E-PTSP untuk Dorong Percepatan Perizinan
 
DPMPTSP Kaltim melalui Bidang Layanan Pengaduan, Advokasi dan Informasi Perizinan serta Bidang Perizinan & Non Perizinan hadiri Bimbingan Teknis (bimtek) terkait Aplikasi Perizinan Online E-PTSP di Omah Mapan Coworking Space, Yogyakarta.
 
Bimtek ini dilaksanakan dalam rangka percepatan implementasi sistem elektronik pelayanan perizinan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Provinsi Kalimantan Timur. Selain itu juga sebagai tindak lanjut diterbitkannya Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 138 Tahun 2017 tentang penyelenggaraan PTSP Daerah.
 
“Kemkominfo mencatat, ada 341,3 juta pelanggan telepon seluler di Indonesia pada 2019, angka ini melebihi populasi Indonesia yang berjumlah 270,6 juta jiwa. Dengan banyaknya jumlah pengguna telepon seluler di Tanah Air, maka penyampaian informasi dan pelayanan dari pemerintah ke masyarakat akan lebih mudah. Namun, layanan tersebut tidak bisa maksimal, jika layanannya terpisah-pisah,” jelas Plt Sekretaris Surya Saputra dalam sambutannya di Jogja, Kamis (9/12/2021).
 
Untuk menghindari hal itu, lanjut Plt Sekretaris, pemerintah mendorong implementasi SPBE secara optimal. Bukan hanya untuk menyediakan layanan terpadu, tetapi juga menjadi tata informasi kualitas layanan keterhubungan antarinstansi, khususnya yang memberikan perizinan.
 
“Jadi, misalkan saya akan melakukan proses perizinan yang menyangkut beberapa pemerintah kabupaten kota pada beberapa Provinsi, maka saya cukup datang pada satu jendela saja, tidak perlu harus datang satu persatu,” ujar Plt Sekretaris
 
Dengan demikian, maka kualitas pelayanan pemerintahan semakin meningkat dan tingkat kepercayaan masyarakat semakin tinggi. Plt Sekretaris menjelaskan, aplikasi Perizinan E-PTSP merupakan sistem yang tidak terpisahkan dari sistem perizinan nasional dan sistem pemerintahan berdasarkan elektronik.
Aplikasi umum ini ditujukan untuk mempermudah pekerjaan teman-teman dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
 
Plt Sekretaris Surya Saputra berharap, peserta yang mengikuti bimtek ini bisa mendapatkan manfaat dan dapat mengedukasi pelayanan bahwa pemerintah telah menyediakan aplikasi perizinan E-PTSP sebagai sistem perizinan Kaltim.
 
Adapun pelaksanaan kegiatan bimtek ini berlangsung selama dua hari, dan dihadiri oleh Direktur PT Egref Telematika Nusantara dan tim, Kasi Pengaduan Sutarwo SH serta staf Layanan Pengaduan, Advokasi dan Informasi Perizinan & Layanan Perizinan & Non Perizinan.
 
DPMPTSP Kaltim
“Maju dan Inovatif”

Link Terkait