Kepala Dinas Pimpin Rapat Pertemuan Pengelolaan OSS RBA

Kepala DPMPTSP Kaltim Puguh Harjanto memimpin pertemuan dalam rangka koordinasi antara dinas teknis dengan DPMPTSP Kaltim terkait pengelolaan OSS RBA serta pemegang akses turunan. Kegiatan tersebut diselenggarakan di ruang rapat AW Syahranie Kantor DPMPTSP Kaltim pada hari senin 22 november 2021, serta dihadiri oleh OPD Teknis terkait dilingkungan Pemprov Kaltim.
 
Dalam sambutannya Puguh menyampaikan bahwa masih ada 7 OPD yang belum membalas surat DPMPTSP Kaltim terkait pemegang hak akses turunan. Puguh berharap, untuk 7 OPD teknis yang belum merespon agar segera berkoordinasi dan mengirimkan siapa pemegang hak akses turunan untuk OPD terkait tersebut sehingga bisa berjalan maksimal sistem perizinan OSS RBA di Kaltim ini. 7 OPD tersebut meliputi Diskominfo, Dinas Pariwisata, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Perhubungan, Dinas Tanaman Pangan, Dinas ESDM.
 
“Kami berharap kerjasamanya dari 7 OPD tersebut agar segera mengirimkan nama pemegang hak akses turunan di masing – masing OPD tersebut” Ujar Puguh
Terpisah, beberapa perwakilan peserta menyampaikan perlunya coaching clinic bagi operator OPD teknis karena masih banyaknya gangguan dalam aplikasi OSS RBA tersebut.
 
Adapun beberapa poin-poin pada kegiatan tersebut adalah sebagai berikut:
1. Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko melalui sistem Online Single Submission (OSS) berbasis resiko merupakan pelaksanaan dari UUCK dan wajib digunakan oleh pelaku usaha, kementerian/lembaga, pemerintah daerah,              administrator KEK serta badan usaha KPBPB.
2. Perizinan berusaha yang masih berlaku sebelum OSS RBA diterapkan tetap dapat digunakan selama kegiatan usaha berjalan sehingga NIB tidak perlu diperpanjang.
3. OPD teknis terkait dalam sistem OSS berperan sebagai verifikator dalam penerbitan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan sesuai dengan kewenangannya.
4. OPD teknis terkait diberikan hak akses turunan untuk selanjutnya dapat melakukan proses verifikasi permohonan yang masuk sesuai dengan kewenangannya.
5. Diharapkan masing-masing OPD terkait mengusulkan 1 nama petugas teknis untuk selanjutnya diberikan kepada DPMPTSP.
 
Turut hadir mendampingi Kepala Dinas, Kabid Perizinan Didi Wahyudi beserta jajaran pejabat eselon IV Bidang Perizinan.
 
DPMPTSP Kaltim
“Maju dan Inovatif”

Link Terkait