Badan Pengawas Tenaga Nuklir Buka Layanan Konsultasi & Perizinan di Kantor DPMPTSP Kaltim

Badan Pengawas Tenaga Nuklir Buka Layanan Konsultasi & Perizinan di Kantor DPMPTSP Kaltim
Kegiatan tersebut terselenggara hasil tindak lanjut dari pertemuan antara Kepala DPMPTSP Kaltim Puguh Harjanto dengan Direktur Perizinan Radiasi & Zat Radio Aktif (BAPETEN) pada tanggal 25 maret 2021 di Kantor DPMPTSP Kaltim.
Kegiatan pelayanan konsultasi dan perizinan ini berlangsung dari tanggal 23 - 28 Mei 2021 dengan agenda utama Layanan Konsultasi & Perizinan Sinar X - Radiologi Diagnostik dan Intervensional.
Dengan total mengundang 84 Instansi yang berlokasi di Kalimantan Timur yang akan dibagi menjadi 2 sesi dengan pembatasan 21 instansi pada tiap hari dengan memperhatikan Protokol Kesehatan yang ketat.

Link Terkait