Selemat datang di Website Resmi DPMPTSP Kalimantan Timur
Hallo Warga Kalimantan Timur
Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Kalimantan Timur Nomor : 003/10587/B.Org.TL tanggal 31 Oktober 2022 tentang Libur Nasional Dan Cuti Bersama serta sejalan dengan Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022 dan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Libur Nasional dan Bersama Tahun 2023.
Maka Pelayanan pada DPMPTSP Provinsi Kalimantan Timur hari Rabu s/d Kamis, 22 s/d 23 Maret 2023 TUTUP
Buka Kembali pada hari Jum'at,
24 Maret 2023
Sosial Media